Kitab Tauhid: Merupakan kitab yang sangat penting untuk dibaca dan ditelaah oleh setiap muslim agar mereka mengetahui aqidah yang benar, aqidah ahlussunnah wal jamaah berdasarkan al quran dan sunnah serta serta menjauhi syirik yang merupakan dosa yang paling besar
Author: Muhammad At-Tamimi
Reveiwers: Erwandi Tirmizi - Mohammad Muinuddin Bashri - Bakrun Syafi'i
Translators: Muhammad Yusuf Harun
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Buku singkat dan padat yang berisi tentang berbagai macam ketaatan dan motifasi untuk mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari yang sangat penting untuk ditelaah dan diketahui oleh setiap muslim.
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Untuk mendapatkan manfaat di dunia dan di akhirat, seseorang harus memulai dengan menuntut ilmu, dan untuk menuntut ilmu diperlukan adab-adab dan tatakrama yang harus diketahui setiap penuntut ilmu. Makalah ini menjelaskan secara rinci tentang bekal yang harus diketahui setiap penuntut ilmu.
Author: Bakr Bin Abdullah Abu Zaid - Muhammad bin Fahd al-Wad'an
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Translators: Mohammad Iqbal Ghozali
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Ringkasan Fiqih Islam Bagian ( 1 ) : Buku ini menjelaskan tentang dasar-dasar keimanan dan tauhid yang diyakini oleh ahlussunnah wal jamaah berdasarkan dalil-dalil yang shahih dari al quran maupun sunnah, disajikan dengan bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti, sangat penting untuk dikaji dan di telaah oleh setiap muslim, baik kalangan terpelajar maupun awam …
Author: Muhammad ibrahim Al tuwaijry
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
Menjelaskan tentang agama islam secara ringkas dan bahasa yang mudah di mengerti oleh pembaca.
Author: Universitas Islam Madinah Bidang Riset & kajian ilmiah
Reveiwers: Eko Haryanto Abu Ziyad
Publisher: Website Universitas Islam Madinah
Materi Tauhid level pertama pada acara Daurah Syar'iyah yang diadakan di Kantor Jaliyat Rabwah.
Publisher: Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah